Di setiap lingkungan sosial, organisasi, instansi pemerintah ataupun swasta mempunyai aturan-aturan atau tata tertib yaitu untuk berperan sebagai pedoman dan kontrol terhadap suatu organisasi, instansi, lingkungan sosial dan lain sebagainya. Berikut adalah contoh aturan atau tata tertib di SDN BALE SAMA. TATA TERTIB SEKOLAH DASAR NEGERI BALE SAMA I. KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR Semua siswa wajib datang, berada di sekolah selambat–lambatnya 10 menit sebelum bel tanda masuk dibunyikan, bel tanda masuk dibunyikan Pukul 07.20. Siswa piket datang lebih awal yaitu Pukul 6.30 sesuai dengan jadwal piket, dan pulang lebih akhir yaitu 15 menit setelah KBM. Siswa masuk kelas berbaris dengan tertib, dan kegiatan belajar mengajar diawali dan diakhiri dengan doa bersama selanjutnya berjabat tangan antara guru dan siswa. Siswa tidak berada di kelas saat jam istirahat, dan tetap berada dalam lingkungan sekolah. Pada jam-jam istirahat tidak diperkenankan jajan di luar halaman sekola...